Babinsa Koramil 0824/05 Sumberjambe Pantau Rapat Pleno DPSHP Tingkat Desa Untuk Pemilu 2024

    Babinsa Koramil 0824/05 Sumberjambe Pantau  Rapat Pleno DPSHP Tingkat Desa Untuk Pemilu 2024

    JEMBER – Bertempat di balai Desa Cumedak Kecamatan Sumberkjambe Kabupaten Jember dilaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Tingkat Desa, oleh Panitian Pemungutan Suara (PPS) bersama petugas Pantarlih dan perwakilan Partai Politik.

    Hadir sebagai pemantau dianataranya Babinsa Serma Edy Siswanto, Bhabinkamtibmas dan perangkat terkait lainnya.

    Dari hasil Rapat Pleno tersebut disampaikan hasil rekapitulasi sebagai berikut, Jumlah TPS  : 26 TPS, Pemilih Aktif : 6.459 jiwa,  Pemilih Baru : 4 orang,  Pemilih tdk memenuhi syarat : 14 orang, Perbaikan data pemilih : 70 orang,  Pemilih potensial non E-KTP : 35 orang.

    Menurut Danramil 0824/05 Sumberjambe Kapten Inf M Hari Yuwono saat kami wawancarai pada Sabtu 03/06/2023 menyatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan tadi malam, dan seluruh desa memang sedang melakukan kegiatan yang sama, sehingga semua Babinsa kita perintahkan untuk melakukan pemantauan.

    Mereka sudah kita arahkan untuk selalu mempedomani netralitas TNI selama melaksanakan pemantauan tahapan Pemilu yang dilaksankan ditingkat desanya masing-masing. Jelas Danramil.

    Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso yang juga menyampaikan bahwa seluruh jajaran memang kemarin melakukan kegiatan yang sama, sebagai bagian dari tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Kembali saya menekankan kepada seluruh jajaran untuk selalu mempedomani Netralitas TNI dalam melaksanakan pemantauan dan pengamanan tahapan-tahapan Pemilu yang sedang dilaksanakan. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Berikutnya

    Bersama Warga, Koramil 0824/05 Sumberjambe...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami