Malam Pergantian Tahun Koramil 0824/05 Sumberjambe Dukung Warga Desa Plerean Bersholawat

    Malam Pergantian Tahun Koramil 0824/05 Sumberjambe Dukung Warga Desa Plerean Bersholawat

    JEMBER – Berbagai acara dalam menyambut malam pergantian tahun dari Tahun 2023 ke Tahun 2024, dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Jember, namun demikian secara keseluruhan acara yang diselenggarakan berjalan sangat kondusif.

    Seperti yang dilakukan oleh warga Desa Plerean Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember, pada malam pergantian tahun Minggu 31/12/2023, melaksanakan kegiatan Sholawatan di Balai Desa Plerean.

    Kegiatan dihadiri oleh Camat Sumberjambe, Kapolsek dan Danramil 0824/05 Sumberjambe yang diwakili Serma Yudha, dengan pemimpin Sholawat dan Cerahmah agama oleh KH. Imam Suyuti Ahsan dari Pancaron Situbondo.

    Menyikapi kegiatan tersebut Danramil 0824/05 Sumberjambe Kapten Inf M Hari Yuwono menyatakan, bahwa kita sangat mendukung sekali pelaksanaan malam pergantian tahun, diisi dengan kegiatan bersholawat, atau kegiatan keagamaan seperti ini, yang tentunya akan lebih memiliki barokah.

    Memang pada kesempatan tersebut saya tidak dapat menghadiri acara tersebut dan saya wakilkan kepada Serma Yudha karena saya ada kegiatan di Kodim 0824/Jember, saya pada intinya sangat mendukung kegiatan tersebut, untuk itu kita kerahkan sebagian anggota pada kegiatan tersebut, sebagian laghi bergabung dnegan Polsek dan aparat lainnya melaksnakan pengamanan wilayah. Tegas Danramil 0824/05 Sumberjambe tersebut.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam konfirmasinya juga mendukung kegiatan tersebut, kita mensyukuri malam pergantian tahun dengan bermunajat kepada Allah, melakukan sholawatan dan lain-lain, agar di tahun 2024 ini kita diberikan kesehatan, keselamatan dan kesuksesan dalam setiap langkah dan usaha yang kita jalankan. Tegasnya. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0824/05 Sumberjambe Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami